Warga Aceh Singkil Diajak Lindungi Rawa Singkil dari Perambahan

Rawa Singkil. (Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengajak masyarakat menjaga wilayah konservasi Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil Aceh dari perambahan, mengingat deforestasi terus meningkat di kawasan yang hingga akhir 2023 seluas 1.748 hektare.

“Kita mengimbau agar sama-sama menjaga kawasan konservasi yang di situ juga peruntukannya untuk tata air dan rumah satwa dilindungi, kalau dirambah bisa berdampak banjir dan bencana alam lainnya,” kata Koordinator Polhut BKSDA Aceh, Rahmat seperti dilansir laman Antara, Sabtu (20/1).

Sebelumnya diberitakan angka deforestasi di SM Rawa Singkil sampai dengan hari ini terus mengalami peningkatan yakni sudah mencapai 1.748 hektare.

Angka deforestasi di rumah terakhir orang utan itu pun semakin meningkat tajam setiap tahunnya, yakni 28 hektare pada 2019, lalu 43 hektare tahun 2020, kemudian 165 hektare di 2021, 716 hektare 2022, dan kembali meningkat 832 hektare di 2023.

Rahmat menyampaikan, BKSDA Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi kawasan konservasi tersebut mulai dari sosialisasi, penyadartahuan masyarakat, tindakan preventif, maupun tindakan represif.

“Penegakan hukum juga terus kita laksanakan dengan patroli secara rutin. Bahkan, pada tahun 2022 BKSDA sudah melakukan penegakan hukum terhadap empat orang tersangka, sudah vonis di Cot Bayu, Trumon,” ujarnya.

Tahun lalu, kata dia, upaya perlindungan dan pengamanan SM Rawa Singkil juga gencar dilakukan dan berhasil mengamankan alat bukti berupa chainsaw yang digunakan untuk perambahan.

“Untuk 2023, kita tidak temukan tersangka, tetapi ada barang-barang bukti temuan misalnya chainsaw,” katanya.

Dirinya menegaskan, dari semua upaya itu, tetap diperlukan langkah memberikan kesadaran kepada masyarakat, karena personel patroli dari BKSDA Aceh sangat terbatas untuk mengawasi SM Rawa Singkil yang luasnya mencapai 82.188 hektare, dan tersebar di tiga daerah yaitu Aceh Selatan, Subulussalam, dan Aceh Singkil. (Ant)

Related posts