Pidana Pemilu, Politik Uang Diklaim Turun Jauh Dibanding 2019

Politik uang jebakan “batman” buat rakyat
Ilustrasi. (nolduanews)

(KANALACEH.COM) – Sebanyak 21 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024 dilimpahkan ke Polri. Delapan kasus di antaranya merupakan politik uang, jauh dibanding 2019 yang mencapai 100 kasus.

Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pelimpahan itu dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) usai menelaah 114 laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima.

“Dari 114 laporan ini ada 21 yang diduga sebagai tindak pidana Pemilu, selanjutnya diteruskan kepolisian,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu kepada wartawan, Sabtu (19/1).

“Tindak pidana Pemilu laporannya ke Bawaslu ataupun temuan dari Bawaslu. Manakala Polisi dan Jaksa bersama membahas dan menyatakan tindak pidana Pemilu, baru Bawaslu meneruskan menjadi laporan polisi untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Djuhandhani menjelaskan dari total 21 kasus tindak pidana pemilu yang diterima 13 diantaranya masih dalam tahap penyidikan. Sementara 2 kasus dihentikan dan 6 kasus lainnya sudah dijatuhi vonis.

Berdasarkan jenisnya, Djuhandani menyebut tindak pidana pemilu paling banyak yakni kasus pemalsuan saat proses pendaftaran dengan total 8 perkara. Ia menyebut jumlah itu masih jauh lebih rendah ketimbang Pemilu 2019 yang mencapai 18 perkara.

Urutan berikutnya adalah tindak pidana pemilu terkait politik uang 6 perkara. Jumlah kasus ini juga tercatat menurun dibanding sebelumnya yang mencapai 100 perkara.

“Dua perkara tindak pidana pemilu berupa kampanye melibatkan pihak yang dilarang. Sedangkan, pada Pemilu 2019 jumlah tindak pidana pemilu tersebut mencapai 14 perkara,” tuturnya.

Selanjutnya Satgas Gakkumdu juga mengusut 1 kasus tindak pidana pemilu terkait kampanye di tempat ibadah. Serta 1 kasus tindak pidana pemilu dengan jenis perusakan alat peraga kampanye (APK).

“Terakhir, pihak yang dilarang sebagai pelaksana/tim kampanye sebanyak 2 perkara. Jumlah ini menurun dari Pemilu 2019 yang mencapai 15 perkara,” pungkasnya. (CNN)

Related posts