Geng Remaja di Banda Aceh Kembali Berulah, Rampas HP dan Aniaya Warga

Polisi tangkap geng remaja. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah remaja yang tergabung dalam kelompok dengan nama Kampung Tengah (KT) diamankan polisi karena nekat merampas Hp dan menganiaya rekan mereka sendiri.

Kasus itu bermula saat saat remaja tersebut nongkrong di Warkop Bang Koji, Gampong Lieu, Darussalam, Aceh Besar. Saat itu, korban Ikhramullah (17) sedang asyik bermain game di warkop itu.

Lalu melintas rekannya beriniisial FA dan CS (16) dan berkata agar korban hati-hati jika dalam sendirian. Tak lama berselang, keduanya kembali datang untuk menghampiri Ikhram dan mereka bertanya soal candaan di group whatsapp kelompok mereka.

Tiba-tiba anggota kelompok KT lainnya berinisial MRJ datang dan langsung merampas Hp Ikhram lalu menuju kedepan warung tempat lokasi dimana sepeda motor di parkirkan. Melihat hal tersebut, Ikhramullah selaku korban berusaha mengejar dan meminta HP miliknya, namun MRJ tidak memberikan.

Lantas korban memukul MRJ satu kali dan langsung dilihat oleh pelaku lainnya.

“Sehingga korban dianiaya oleh mereka serta langsung pergi meninggalkan lokasi dan korban. Tidak lama kemudian, orang tua bersama korban mendatangi polsek Darussalam guna membuat pengaduan,” kata Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana dalam keterangannya, Rabu, 12 Maret 2024.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Polisi pun melakukan aksi pengejaran terhadap para pelaku.

Lalu Unit Resintel melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kasus yang terjadi yang  akhirnya FA beserta Handphone Infinix milik korban diamankan di kawasan jalan Lambaro Angan – Gampong Lambaro Sukon, Darussalam Aceh Besar, Selasa (12/3/2024) dini hari.

Saat dilakukan interogasi, FA menyebutkan lima pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama, diantaranya,  YUS (16), MRJ (16), MHB (16) RA (16 dan ALF (16). “Mereka ini warga satu kecamatan dengan korban yaitu Darussalam, Aceh Besar,” ujarnya.

Setelah mengetahui ada pelaku lainnya, tim unit resintel pun bergegas menuju lokasi berkumpulnya para pelaku di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh. Sekitar jam 02.00 WIB, para pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Syiah Kuala dan membawa ke Polsek.

Iptu Adam Maulana menjelaskan bahwa kelompok Kampung Tengah ini dikategorikan sering melakukan aksi kekerasan, dimana beberapa waktu lalu mereka ini pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam, terkait kasus yang sama, akan tetapi ini kembali diulangi oleh mereka.

“Ini bukan kasus yang pertama dilakukan oleh para pelaku, akan tetapi sudah berulang kali, sehingga pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darusssalam, kelompok Kampung Tengah (KT) ini berjumlah 22 orang semuanya,” katanya.

Untuk tindak lanjut, pihaknya akan memanggil semua orang tua pelaku dan akan dilakukan pembinaan di polsek pada saat bulan ramadhan agar mengikuti “ Pengajian Tadarus “ di Polsek Darussalam setiap malam.

Selain itu, cara mencegah kenakalan remaja ini adalah orang tua harus membuat contoh yang baik dan mendidik sekaligus mengawasi atau membatasi jam malam untuk mengurangi resiko terjadinya kenakalan kepada anak, perlunya bersahabat dengan orang baik, pilih pergaulan yang baik, dan hati – hati juga dalam menggunakan media sosial, pungkas mantan Wakasatres Polresta Banda Aceh ini.

Related posts