KPA dan PPTK di BRA Juga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Ikan

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kejati Aceh resmi menetapkan 6 orang yang diduga terlibat kasus pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur yang diusulkan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Keenam tersangka yaitu Suhendri sebagai ketua BRA, lalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam program tersebut berinisial MHD, lalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial M.

Baca: Ketua BRA Suhendri Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Bibit Ikan di Aceh Timur

Kemudian tiga orang lainnya yaitu berinisial ZF yang berperan selaku penghubung ketua BRA, ZM berperan sebagai peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budidaya ikan kakap dan pekan rucah dan HM sebagai koordinator penghubung rekanan penyedia.

Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil ekspose oleh tim penyidikan Kejati Aceh yang menetapkan 6 orang jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: Kejati Aceh Menduga Program BRA Pengadaan Ikan di Aceh Timur Fiktif

“Terhadap para tersangka telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, namun dari 6 orang dipanggil menjadi saksi, yang memenuhi panggilan hanya 4 orang yaitu Mhd, M, ZM, dan HM, sedangkan SH dan ZF tidak datang memenuhi panggilan tersebut,” kata Ali Rasab, Selasa, 16 Juli 2024.

Sebelumnya, 2023 lalu, BRA mengadakan program pengadaan budidaya ikan kakap dan pekan rucah untuk korban konflik di Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) dengan pagu anggaran Rp 15,3 miliar.

Namun, berdasarkan fakta dilapangan yang seharusnya 9 kelompok penerima, sama sekali tidak menerima bantuan bibit ikan kakap dan pakan rucah serta tidak ada menandatangani berita acara serah terima atau fiktif.

“Sehingga tidak sesuai dengan ketentuan namun telah dibayarkan 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh dan masyarakat korban konflik yang memang membutuhkan tidak pernah mendapatkannya,” katanya.

Related posts