Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polisi memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, belasan saksi yang diperiksa terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor dari pihak fakultas.
“Sebanyak 15 saksi telah kami mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK,” kata Dizha, Jumat (22/5).
Ia menyebut, pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.
“Beberapa barang bukti juga telah kami sita dari TKP,” ujarnya.
Dizha mengatakan, penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan masih ada saksi lain yang akan dimintai keterangan,” katanya.
Polisi bersama tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK, pos satpam, serta sejumlah kendaraan di area kampus terbakar pada Kamis dini hari.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar mengatakan, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung keributan antarmahasiswa yang diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.
“Keributan sudah terjadi sejak dua hari sebelumnya dan kembali berlanjut beberapa jam sebelum kebakaran,” kata Eddy.
Menurutnya, keributan berujung aksi pelemparan dan pengrusakan fasilitas kampus, termasuk kaca gedung dan fasilitas ruangan lainnya.
Polisi juga menemukan dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Mengetahui adanya mahasiswa yang terluka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa bom molotov.
Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, termasuk laboratorium. Tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil juga dilaporkan terbakar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Tim Inafis melakukan pengumpulan dan pendokumentasian barang bukti untuk mengungkap sumber awal api dan pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar gedung Fakultas Pertanian, sepeda motor, dan pos pengamanan USK,” ujar Dizha.






