BI Aceh ingatkan masyarakat waspadai uang palsu

BI Aceh ingatkan masyarakat waspadai uang palsu
Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh mengingatkan masyarakat di provinsi itu untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu di pasaran.

“Peredaran uang palsu kadang sering muncul di kegiatan-kegiatan besar seperti pemilu,” kata Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Handoko di Banda Aceh, Rabu, seperti diwartakan antaranews.com

Ia menjelaskan peredaran uang palsu juga sering beredar saat hari raya, transaksi di daerah terpencil da transaksi malam.

“Artinya, pada empat kegiatan tersebut masyarakat harus berhati-hati agar tidak rugi,” katanya.

Ia menyebutkan peredaran uang palsu pada tahun 2015 yang dirilis  Bank Indonesia Perwakilan Aceh yakni 2 lembar pada Februari, 27 lembar pada Maret, April 31 lembar, 40 lembar pada Mei, 11 lembar pada Juni, 3 lembar Juli, 112 lembar Agustus, September 4 lembar dan Oktober 4 lembar.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan sosialisasi dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat terhadap uang asli dan uang palsu.

“Kami juga berharap kepada masyarakat juga berhati-hati jika ada yang menawarkan uang pecahan dengan pembayaran lebih murah dari jumlah yang dimiliki,” katanya.

Menurut dia, penawaran penukaran uang yang jumlahnya lebih murah misalnya uang pecahan seribuan atau pecahan lainnya yang dimiliki lebih murah, maka patutu dicurigai terhadap keaslian uang tersebut.

Related posts