Polres Lhokseumawe musnahkan 2.471 gram sabu-sabu dan 110 kg ganja

Pemusnahan sabu-sabu dan ganja di Mapolres Lhokseumawe, Meunasah Mesjid, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/5). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe memusnhakan sebanyak 2.471 gram sabu-sabu dan 110 kg ganja di Mapolres Lhokseumawe, Meunasah Mesjid, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/5).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang Triarsono mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari penangkapan beberapa tersangka oleh Satnarkoba Polres Lhokeumawe pada Januari hingga April 2016.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu Zf Alias DUN, 28 tahun, warga Rayeuk Jawa Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, MN, 33 tahun, warga Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, ZL, 23 tahun, warga Gersik, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, DY, 23 tahun, warga Bandar Slamet, Kecamatan Medan Tembung, Sumut, FR, warga Kersik, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara dan AM, 25 tahun, warga Ule Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

“Ke depan kita akan terus berupaya memberantas narkoba di Lhokseumawe,” ujar AKBP Anang.

Ia menambahkan, barang bukti narkoba itu kemungkinan besar dibawa dari Malaysia menggunakan kapal ke Aceh. “Dan terindikasi bahwa narkoba tersebut masuk ke Aceh bersamaan dengan masuknya bawang merah ilegal yang saat ini kerap terjadi dan sudah beberapa kali dilakukan penangkapan di peraian Aceh Utara hingga Bireuen,” sebutnya.

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lhokseumawe, ia memerintahkan aparatur setiap desa agar memantau jika ada peredaran narkoba dengan memberlakukan jam malam di tiap desa.

“Saat ini, daerah pinggiran Kota Lhokseumawe kerap menjadi transit penyelundupan narkoba, untuk itu kita harus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba,” imbaunya.

Selain itu, kata Suaidi, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan BNN Kota Lhokseumawe untuk melakukan pencegahan narkoba terhadap pegawai serta pejabat Pemko Lhokseumawe. [Rajali Samidan]

Related posts