Polisi tembak ban mobil bandar narkoba dalam pengejaran di Aceh Timur

Ilustrasi bandar narkoba. (Antara Foto)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polisi mengejar bandar narkoba di Aceh Timur. Pengejaran itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas dibantu sejumlah anggota intel.

Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Kompas.com, menyebutkan, kejadian berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka sekaligus target operasi polisi bernama Sarkawi warga Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak.

Ia dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu, sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1929 JQ melaju dari arah Langsa menuju Banda Aceh.

“Memeroleh informasi tersebut, kami cegat di seputaran Peureulak Timur. Namun, saat petugas mencoba menghentikan, tersangka tidak berhenti.”

“Akhirnya tersangka kami kejar hingga Pasar Peureulak. Di tengah kerumunan massa, tersangka masih berusaha memacu mobilnya. Personel menembak ban depan sebelah kanan untuk menghentikan laju kendaraan tersangka,” ujarnya, Sabtu (14/5).

Setelah berhenti, sambung Kasat, polisi memeriksa mobil dan ditemukan 6 paket dengan berat keseluruhan berat 14,48 gram

Setelah menangkap Sarkawi polisi, melakukan pengembangan, hingga akhirnya polisi menangkap satu tersangka lagi, Yunus Bin Jafar (45), warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau Panjang,  Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dari tangan tersangka Yunus kami mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram. Tersangka Yunus mengaku, sebelumnya sabu-sabu tersebut ia beli dari tersangka Sarkawi seberat 1 gram.”

“Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” sebutnya. [Kompas]

Related posts