Oknum polisi tertangkap tangan bawa sabu

Pasuruan (KANALACEH.COM) – Anggota Samapta Polsek Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Aipda HJ ditangkap petugas Propam Polres Pasuruan karena membawa narkoba jenis sabu, Selasa 31 Mei 2016, petang.

Penangkapan bermula saat tim gabungan dari satuan fungsi diantaranya, Intelkam, Reskrim, Paminal, Propam dan  Dokter Kesehatan, Polres Pasuruan menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota dan jajaran Polres Pasuruan.

Oknum polisi tersebut kemudian ikut menjalani tes urine bersama anggota lainnya. Hasilnya, ia terbukti positif menyalahgunakan narkoba. Meski demikian, HJ berkelit.

Saat petugas propam menggeledah tas pinggang miliknya di belakang ruang jaganya, ternyata ditemukan dua paket sabu, satu buah sendok kecil, sedotan dan dua buah alat suntik dan kunci leter T. Selain itu tim gabungan juga menemukan uang sebesar Rp2,9 juta.

Ternyata, tertangkapnya HJ, sudah dimaklumi oleh para anggota di Polres Pasuruan, pasalnya, pada tahun 2006 dan 2009, ia juga sudah pernah ditangkap Satnarkoba Polres Pasuruan dengan kasus mengedarkan sabu.

Namun, ia beruntung tak dipecat dan hanya menjalani disidang indispliner dengan sanksi berupa penundaan pangkat dan menjalani tahanan anggota di Mapolres Pasuruan selama 20 hari. [Okezone]

Related posts