Empat anggota Brimob diperiksa KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Markas Besar Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan empat anggota Brigade Mobil saksi kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Diupayakan untuk bisa dilakukan pemeriksaan di Poso terhadap empat anggota Brimob yang sedang bertugas di sana,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Selasa (14/6).

Teknisnya, lanjut Boy, masih akan dibahas lebih lanjut lagi. Kemungkinan empat orang tersebut akan diperiksa di Markas Kepolisian Resor Poso, Sulawesi Tengah.

Ketika ditanya soal waktu pemeriksaannya, Boy belum bisa memastikan. Hal tersebut juga masih akan dibahas lebih lanjut.

“Nanti akan diatur. Itu lah koordinasi terakhir yang dilaksanakan dengan pimpinan KPK,” kata Boy.

Empat anggota Brimob tersebut adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Inspektur Dua Andi Yulianto.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya sempat menyebut kemungkinan menjemput paksa mereka.

Yuyuk mengatakan, penyidik menduga keempat polisi itu mengetahui keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. KPK menyebut keempatnya merupakan ajudan Nurhadi.

“Kami menduga mereka mengetahui hal-hal terkait dengan kondisi dan lingkungan di rumah dan apa yang dilakukan Nurhadi dalam kasus ini,” ucapnya. [CNN Indonesia]

Related posts