Diduga cabuli anak di bawah umur, pria di Aceh Timur ditangkap

Guru ngaji di Blang Pidie lecehkan dan sodomi belasan anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Merdeka)

Idi (KANALACEH.COM) – Diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur pria beristri berinisial Zul (23) asal Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak, ditangkap Personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Jumat (8/7) pukul 16.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, Sabtu (9/7) malam menyebutkan, penangkapan Zul berawal dari laporan orang tua korban kepada polisi Jumat (8/7) pagi, bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

“Orang tua korban merasa keberatan atas tindakan pelaku (Zul) yang diduga telah mencabuli anaknya, sehingga ayah korban melaporkan kejadian itu kepada kami,” ungkap Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

AKP Budi menyebutkan, korban pencabulan tersangka (Zul) yaitu bunga (nama samaran), berumur 16 tahun, yang merupakan gadis asal Kecamatan Ranto Peureulak, dan masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di kecamatan tersebut.

Hasil pemeriksaan, jelas AKP Budi, tersangka Zul mengaku telah mencabuli korban sebanyak satu kali, di kebun sawit milik warga di Gampong Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak,Selasa (5/7).

Waktu itu sekitar pukul 20.00 WIB, terang AKP Budi, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Peureulak dengan dijanjikan akan dibelikan baju, tapi saat itu tersangka membawa korban ke kebun sawit dan dicabuli.
Sebelum dicabuli tersangka juga sempat membujuk korban, bahwa tersangka berjanji akan menikahi korban.

“Tapi pasca-perbuatan bejat tersangka, kemudian korban mengakui kejadian itu kepada ayahnya. Ayahnya yang tidak terima perlakuan tersangaka terhadap anaknya, kemudian ayah korban melaporkannya ke polisi. Tersangka dengan korban sebelumnya, tapi ayah korban tidak setuju karena tersangka sudah beristri dan beranak satu,” jelas AKP Budi.

Tersangka ditangkap di rumah pamanya yang juga berada di Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (8/7) pukul 16.00 WIB. [Serambinews]

Related posts