Kadis Cipta Karya Aceh Utara: Kemen PUPR hanya bangun 56 unit rumah

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Terkait pembangunan rumah bantuan khusus bagi nelayan di Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, yang hingga kini belum ditempati, Kepala Dinas Cipta Karya kabupaten Aceh Utara, Azmi, menyebutkan pihaknya mengusulkan 100 unit rumah bantuan khusus bagi warga pesisir di Kecamatan Seunuddon, namun pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tersebut hanya membangun 56 unit rumah bantuan.

Menurut Azmi, saat pelaksanaan pembangunan pihak Kemen PUPR sebagai instansi yang mendanai pembangunan rumah tersebut memberitahukan pihak Dinas Cipta Karya bahwa hanya 56 unit yang akan dibangun dengan pertimbangan anggaran dan masa pelaksanaan yang tidak mencukupi.

Ia menambahkan, mengingat pembangunan rumah tersebut menggunakan anggaran APBN-P 2014 dengan waktu yang mendesak.

“Sementara itu, menurut data yang tercatat 100 orang yang akan mendapatkan rumah bantuan tersebut, namun sisa 44 unitnya lagi akan kita surati dan mengusulkan kembali sisanya kepada pihak Kementerian PUPR,” ungkap Azmi.

Azmi menegaskan, selama ini dokumen kontrak tidak pernah diserahkan pada Dinas Cipta Karya kabupaten Aceh Utara. “Sehingga status kami hanya sebagai penerima bantuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara pada tahun 2015 mendapat bantuan hibah rumah khusus nelayan dari Kemen PUPR melalui APBN dengan jumlah 100 unit rumah, namun yang terealisasi hanya 56 unit karena keterbatasan dana. [Rajali Samidan]

Related posts