Empat PNS di Aceh Tamiang terjaring razia Satpol PP dan BKPP

Ilustrasi razia PNS di warung kopi. (Antara Foto)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Empat orang pegawai negeri sipil (PNS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) saat sedang asyik menyeruput kopi di salah satu warkop Kawasan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, saat jam dinas, Senin (1/8).

“Satpol PP hanya sebagai pendamping BKPP dalam razia bagi PNS ini. Soal penindakan dilakukan BKPP, karena itu ranahnya BKPP,” ungkap Kasatpol PP Aceh Tamiang A Yani.

Sementara Kepala BKPP melalui Kabid Kesejahteraan dan Informasi, Nur Aulia Angkat menyebutkan persoalan sanksi terhadap oknum PNS tersebut adalah bisa penurunan pangkat atau yang lainnya sesuai aturan berlaku.

“Yang terjaring ini kami kembalikan ke dinas masing-masing untuk diberi teguran dari pimpinan. Soal sanksi nanti diputuskan oleh tim yang bersangkutan,”  tegasnya. [Antaranews]

Related posts