Pascainsiden razia di Lhokseumawe, Kapolda Aceh tegaskan sudah siapkan pengamanan jauh hari

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi. (Kanal Aceh/Dani)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran menyiapkan beberapa langkah pengamanan terkait kegiatan deklarasi cagub dan cawagub dari Partai Aceh, Muzakir Manaf dan TA Khalid Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu (13/8).

Bentuk pelayanan yang diperintahkannya yaitu berupa pengawalan kepada rombongan pendukung cagub dan cawagub tersebut, dari mulai titik start di kabupaten/kota masing-masing hingga titik masuk dan keluar serta titik kumpulnya oleh Karo Ops Polda Aceh.

“Selain itu, juga dilakukan razia rombongan pendukung guna mengantisipasi barang-barang terlarang supaya tidak lolos ke Banda Aceh, seperti senjata api, senjata tajam, bahan peledak dan narkoba,” ujar Kombes Pol Gunawan dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Sabtu (13/8).

Sebelumnya, dalam razia yang dilakukan Polres Lhokseumawe pada Jumat (12/8) sekira pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dan sebuah alat hisap dalam sebuah mobil minibus dengan nomor polisi B 1795 VFL yang membawa enam orang penumpang berinisial MF, MK, MH, MA, L, AJ. Semuanya warga Idi Rayek, Aceh Timur.

Tak lama setelah itu, ketika razia sedang berlangsung di depan Mako Polres Lhokseumawe, datang mobil jenis Xenia warna hitam dengan nomor polisi BL 573 AF yang diketahui supirnya bernama Muhammad (37), asal Idi Rayek, Aceh Timur tidak mau mengikuti petunjuk isyarat petugas polisi, bahkan menabrak blokade razia polisi.

“Sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun supir kendaraan tersebut tetap melaju kencang ke arah Banda Aceh,” kata Gunawan.

Setelah kejadian itu diketahui salah satu penumpang terkena serpihan peluru pantulan yang diarahkan ke ban mobil sehingga mengenai pinggul sebelah kanan.

Kemudian Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi dengan anggota Koramil 03 Dewantara mengantar korban yang bernama Melawati, (22) ke rumah sakit PT Arun LNG Desa Batuphat Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Menurut keterangan supir, ia menerobos blokade karena takut diperiksa dan tidak membawa STNK mobil. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan. Kondisinya tidak mengkhawatirkan menurut keterangan dokter yang memeriksa.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolda Aceh memerintahkan kepada Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa anggota kepolisian yang melakukan penembakan dan akan dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika terbukti tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

“Polda Aceh akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban. Kapolda Aceh sangat menyesalkan kejadian ini dan memohon maaf kepada seluruh warga dan pendukung PA,” tutur Gunawan. [Sammy/rel]

Related posts