Polisi tangkap sindikat narkoba di Bireuen

Ilustrasi barang bukti narkoba. (Antara Foto)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Sindikat narkoba yang terdiri dari dua orang warga Medan Sumatera Utara dan tiga warga Bireuen ditangkap polisi pada Kamis (31/8) dan Jumat (2/9)di tempat terpisah di Bireuen.

Aparat menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Rahmat SH mengatakan, dua warga Medan yang ditangkap kemarin berinisial Hd bin Gun (33) beralamat di Jalan Pertahanan Pasar 2 Patumbak Medan, kemudian Hl Wh (33) wiraswasta beralamat di Jalan Panci no 4 Medan.

Keduanya, menurut Kasat, ditangkap saat berada di sebuah rumah kawasan Cot Gapu, Bireuen bersama seorang tersangka lainnya berinisia Dn Rk (21) wiraswasta berlamat di Desa Cot Gapu, Kota Juang Bireuen.

Penangkapan mereka, kata Rahmad berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Barang bukti semuanya serta para tersangka diamankan ke Polres Bireuen untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Rahmat, Jumat (2/9). [Serambi]

Related posts