Kemlu: Besok, 168 calon haji akan tiba dari Filipina

100 negara lebih dukung Indonesia masuk Dewan Keamanan PBB
Menlu RI, Retno Marsudi. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – 68 dari 177 calon haji yang menjadi korban pemalsuan paspor di Filipina sudah bisa dipulangkan. Otoritas Filipina sudah memberikan clearance pada Jumat (2/9) siang.

Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal, clearance diberikan setelah KBRI melakukan berbagai upaya. Termasuk juga KBRI menyampaikan surat jaminan.

“Direncanakan Kemlu akan pulangkan 168 WNI tersebut dengan pesawat khusus (Air Asia) pada Minggu (4/9). Bapak Duta Besar RI di Manila didampingi Tim Kemlu akan langsung mendampingi para WNI dalam penerbangan tersebut,” kata Iqbal dalam rilisnya, Sabtu (3/9).

“Pesawat akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar. 100 penumpang yang berasal dari Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemda Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin,” lanjutnya.

Sementara itu untuk sisanya yang 68 WNI akan diserahkan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada masing-masing pemda. “Mereka berasal dari Jawa Timur, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan DKI,” ucap Iqbal.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi sudah melakukan kontak langsung dengan KBRI di Manila. Retno meminta agar para WNI tersebut didata dengan sebaik mungkin.

“Setiap hari kita melakukan kontak. Hari ini saya melakukan kontak dengan Manila beberapa kali, untuk mendapatkan informasi di lapangan seperti apa. Kita terus bekerja pada tempat kita masing-masing,” kata Retno Marsudi di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

“Kita terus mendalami informasi dari saudara kita tersebut. Karena saya pernah sampaikan bahwa kejadian ini ternyata bukan baru sekali terjadi. Dan tentunya dengan kondisi seperti ini kita harus yakinkan di masa depan tidak ada korban lagi untuk isu yang sama,” papar Retno. [Detik]

Related posts