BKO Baharkam Mabes Polri tangkap kapal ilegal fishing di perairan Selat Malaka

Kasat Rolda Ditpilair Polda Aceh, AKBP Muh Yusuf didampingi Komandan KP Perkakak, AKP Hodge Daniel Aritonang dan Sat Airud Pos Pelabuhan Kuala Langsa, AKP Kasnap serta tersangka pelaku ilegal fishing. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Kapal Patroli KP Perkakak-3017 Baharkam Mabes Polri berhasil menangkap kapal nelayan asing ilegal fishing berbendera Malaysia sedang melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka berikut mengamankan seorang nahkoda dan 4 ABK berkewarganegaraan Thailand, Minggu (4/9).

Menurut Dir Pol Air Polda Aceh, Kombes Pol Kasmolan melalui Kasat Patroli Daerah (Rolda) Ditpolair Polda Aceh, AKBP Muh Yusuf di Pelabuhan Kuala Langsa kepada wartawan, Senin (6/9) mengatakan, penangkapan kapal nelayan asing ilegal fishing ini merupakan komitmen kepolisian dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri yang baru.

Dikatakan Muh Yusuf yang didampingi Komandan KP Perkakak-3017, AKP. Hodge Daniel Aritonang, SST dan Sat Airud Pos Pelabuhan Kuala Langsa AKP, Kasnap, di mana penangkapan kapal nelayan asing ilegal fishing berbendera Malaysia dengan Nomor PKFB 939 GT.65.18 di perairan Selat Malaka pada kordinat 04° 46′ 400″ U – 98° 45′ 200″ T tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kapal nelayan asing PKFB 939 yang melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki SIUP dan SIPI dengan menggunakan alat tangkap jenis pukat trawl jelas telah melanggar pasal 92 RI No.31 Tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 85 jo pasal 93 ayat (2) RI No.45 tahun 2009.

Sementara nahkodanya, Samad Rueangder (45) bersama 4 ABK yakni Phichit Chankaew, Phirun Bunkrajang, Adisorn Madrahim dan Somphon Rueangdet sudah diamankan, serta menyita barang bukti kapal dan 1,5 ton ikan campur.

Dijelaskan Muh Yusuf, selama tahun 2016 sudah tiga unit kapal asing ilegal fishing ditenggelamkan, kemudian menyusul tiga unit kapal ilegal fising dan satu kapal penyeludup bawang merah.

Sementara kapal asing ilegal fishing PKFB-939 yang baru saja ditangkap oleh KP Perkakak-3017 BKO Baharkam Mabes Polri diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). [Erza]

Related posts