Tangkap Irman Gusman, KPK sita uang Rp100 juta

Uang yang disita KPK. (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – KPK telah merilis kasus ditangkapnya Ketua DPD Irman Gusman. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp100 juta.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penangkapan dilakukan penyidik KPK di rumah Irman Gusman (IG) pada Jumat (16/9) tengah malam. Berawal dari kedatangan Dirut CV SB yang berinisial XSS dengan dua orang lainnya MNI dan WS.

“Lewat tengah malam ketiganya keluar dari rumah. Penyidik KPK menghampiri ketiganya yang berada di dalam mobil,” ungkap Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Sabtu (17/9).

Mobil tersebut terparkir di halaman rumah Irman. Penyidik KPK yang telah menangkap tiga orang itu lalu meminta ketiganya menemani kembali masuk ke rumah Irman.

“Di dalam rumah penyidik meminta bapak IG menyerahkan bingkisan yang diduga merupakan pemberian dari saudara XSS,” tutur Agus.

“Dari OTT ini tim mengamankan uang 100 juta,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan Irman telah dipastikan menerima uang suap yang berkaitan dengan impor gula itu. Penyidik sudah melakukan pengintaian dan menunggu XSS dan dua orang lainnya keluar dari rumah Irman.

“Uang sudah diterima. (Uang) diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan. Kami belum mengetahui apakah ada penerimaan (uang) sebelumnya,” tambah Laode pada kesempatan yang sama. [Detik]

Related posts