Buka paksa jilbab muslimah, pria ini dipenjarakan

4 tersangka suap Opini WTP Kemendes di jebloskan ke penjara
ilustrasi

North Carolina (KANALACEH.COM) – Seorang pria di North Carolina, Amerika Serikat, yang mengaku bersalah atas tuduhan menggertak dan menanggalkan jilbab seorang wanita Islam ketika berada di atas penerbangan dari Chicago ke Albuquerque, New Mexico, dihukum penjara 1 tahun dan tahanan di rumah selama 2 bulan.

Jaksa federal mengatakan, Gill Parker Payne yang berusia 37 tahun itu juga diwajibkan membayar denda US$ 1.000 (Rp 13 juta).

Payne mengaku bersalah pada Mei lalu terhadap tuduhan menghalangi kebebasan seseorang mengamalkan kepercayaan agama dalam insiden pada 11 Desember 2015 lalu dalam penerbangan Southwest Airlines.

Dalam pengakuannya, Payne mengatakan dia menggertak dan memaksa Khawla Abdel-Haq menanggalkan jilbabnya dalam penerbangan itu.

Saat itu, dia berada di beberapa barisan kursi di belakang wanita tersebut dan tidak mengenal Abdel-Haq. Saat melakukan perbuatan kejinya tersebut, Payne juga berteriak kepada wanita itu bahwa ini adalah Amerika.

Abdel-Haq mengatakan kepada Hakim Steven Yarbrough bahwa dia takut untuk meninggalkan rumahnya selama tiga minggu setelah kejadian itu.

Sementara itu, dalam persidangan tersebut, Payne juga mengaku ia kini telah berubah dan tidak memandang Islam seperti sedia kala. Sejak insiden itu, dia telah beberapa kali mengunjungi masjid dan mendapati bahwa Islam tidak seperti yang selama ini dia bayangkan.

“Saya malu, sangat malu. Islam merupakan agama yang mengajarkan kedamaian,” kata Payne dalam persidangan pada Selasa, (18/10).[Tempo]

Related posts