Peredaran kosmetik ilegal marak di Aceh Timur, Abdya dan Aceh Jaya

Ilustrasi. Kepala BBPOM Aceh, Syamsuliani menunjukkan kosmetik ilegal yang di sita dari beberapa daerah di Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peredaran kosmetik ilegal di Aceh semakin marak. Balai besar pengawasan obat dan makanan (BBPOM) Aceh menemukan sekitar 40.003 pieces dari 408 jenis kosmetik ilegal dengan nilai perekonomiannya mencapai Rp 614 juta, dari daerah Aceh Timur, Aceh Jaya dan Abdya.

Ketua BBPOM Aceh, Syamsuliani membenarkan bahwa tiga daerah itu paling sering ditemukan peredaran kosmetik ilegal. Dari hasil operasi sejak tanggal 18 – 20 Oktober lalu, pihaknya paling banyak menemukan peredarannya di tiga daerah tersebut.

“Ini menjadi penyitaan kosmetik ilegal terbesar yang ditemukan BBPOM Aceh dalam tahun 2016 ini dari tiga daerah yang cukup tinggi, yaitu Aceh timur, Aceh jaya dan Abdya,” ujar Syamsuliani di kantor BBPOM Aceh, Jumat (21/10).

Di Aceh jaya, BBPOM menemukan 1013 pieces dari 138 jenis kosmetik ilegal dengan harga keseluruhan Rp 17 juta. Kemudian di Abdya, sebanyak 37.855 pieces dari 157 jenis dengan harga keseluruhan mencapai Rp 518 juta. Di Aceh Timur ditemukan sebanyak 1.135 pieces dari 113 jenis kosmetik ilegal dengan harga keseluruhan Rp 14 juta.

Lanjutnya, tempat peredaran kosmetik ilegal itu paling banyak ditemui di toko-toko kosmetik, swalayan dan pasar. Namun, pihaknya belum menemukan barang ilegal itu di apotek.

“dari hasil investigasi kami dilapangan, produk kosmetik ini paling sering digunakan masyarakat dan lagi trend dimasyarakat. Sebab, kebanyakan kosmetik in jenisnya untuk pemutih,” ungkapnya.

Dikatakan, bukan hanya ilegal, kosmetik itu juga mengandung bahan berbaya seperti, mercury dan zat pewarna berbahaya yang berdampak bagi kerusakan organ tubuh.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, untuk memperhatikan produk kosmetik sebelum membeli. Adanya notifikasi action 11 digit angka, dan memperhatikan kemasaan, kaladuwarsanya, komposisinya

Produk produk tersebut kebanyakan berasal dari Thailand, Malaysia dan China. Pihaknya juga belum bisa memastikan dari jalur mana produk ilegal itu bisa masuk ke Aceh.

Adapun merk kosmetik ilegal yang disita BBPOM Aceh dan paling sering digunakan ialah, Ponds, ponds lipstick, temulawak cream, citra day, natural 99 cream, sabun beras, lipstick proof soft, olimio ayebrow pencil, minyak rambut nurhayati, collagen plus vit E, pulanna cream dan cream penumbuh rambut wak doyok.

Kemudian barang-barang itu nantinya akan diserahkan kepada pihak keamanan untuk diproses hukum terlebih dahulu, sebelum dimusnahkan. Sementara pemilik barang tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.[Randi]

 

Related posts