Terlibat pemukulan, seorang oknum TNI dilaporkan ke Denpom IM

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Kasus pemukulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh inisial E beserta ayahnya yang merupakan oknum TNI terhadap MHD, dilaporkan ke Denpom IM/1 Lhokseumawe, Rabu (30/11).

Kordinator LBH Banda Aceh pos Lhokseumawe, Fauzan mengatakan, pihaknya dan korban melaporkan ke Denpom lantaran pelaku adalah oknum TNI. “laporan tersebut kita teruskan hingga ke Denpom karena berdasarkan keterangan dari Keluarga korban pelaku adalah Oknum TNI, sehingga Denpom-lah yang akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan dalam waktu dekat saya merencanakan akan melaporkan oknum Polisi yang juga ikut terlibat dalam penganiayaan ini,” ungkap Fauzan.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat MHD sedang mengikuti lomba giat prestasi pramuka di Kecamatan Baktiya, tiba-tiba terlibat salah paham antara MHD dan E hingga perkelahian tidak dapat dihindari.

Namun, beberapa saat kemudian datang teman-teman dan panitia untuk melerai keduannya hingga MHD berangkat pulang, namun saat sudah berada dalam truck untuk pulang, tiba-tiba datang seorang oknum aparat berpakaian preman bersama E meminta MHD untuk turun dari truck.

Setelah MHD turun datang seorang Oknum Polisi lainya dan meminta MHD dan E untuk kembali berduel, namun ketika oknum aparat tersebut  masih memegang MHD, tiba-tiba datang ibu serta ayah E yang langsung menendang dan menonjok Mhd.

“Akibat dari pemukulan yang dilakukan bersama-sama tersebut, Mhd harus dirawat inap di Pukesmas Matangkuli selama 3 hari,” ujarnya. [Randi/rel]

Related posts