Bambang Widjojanto sebut ada indikasi koruptif di Pemprov Jakarta

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH. COM) – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memaparkan data dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per Mei 2016 yang menunjukkan indikasi koruptif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Paparan itu disebutkan saat peringatan Hari Anti-korupsi di posko pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).

“Menurut laporan BPK 31 Mei 2016, pengendalian pengelolaan aset tetap masih belum memadai, yaitu pencatatan aset tetap tidak melalui siklus akuntansi dan tidak menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga berisiko salah saji,” kata Bambang.

Selain itu, Bambang turut menyertakan bahwa BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh Pemprov DKI Jakarta sebanyak 15 temuan senilai Rp 374.688.685.066.

Bambang juga menyoroti salah satu laporan BPK tentang aset tetap Dinas Pendidikan DKI senilai Rp 15.265.409.240.418 yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Pemprov DKI juga diketahui belum menagih kewajiban penyerahan fasos-fasum oleh 1.370 pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dalam bentuk tanah seluas 16,84 juta meter persegi.

“Soal kemitraan antara Pemprov DKI dan pihak ketiga senilai Rp 3,58 triliun, BPK belum dapat meyakini pencatatan asetnya. Dari data-data itu, bagaimana bisa disebut pemerintahan sebelumnya bebas dari unsur koruptif?” tutur Bambang.

Bambang belum menjelaskan lebih detil terkait dugaan dan temuan-temuan yang disampaikan tadi. Namun, menurut dia, ada hal lain yang lebih berbahaya, yaitu tindakan untuk tidak menyerap anggaran yang berujung pada bentuk korupsi gaya baru yang belum bisa dijerat oleh hukum.

“Seperti begini, orang boleh melanggar KLB (koefisien lantai bangunan), tetapi bayar denda. Kesalahan dijustifikasi asal kau bayar uang. Ketika bayar uang, dikatakan dipakai untuk kemaslahatan, tetapi tidak masuk dulu di dalam anggaran,” ujar Bambang. [Kompas]

Related posts