Kabupaten Aceh Tengah terima penghargaan Ombudsman RI

Ketua Ombudman RI, Amzulian Rifai‎ menyerahkan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik diterima oleh Staf Ahli Bupati Aceh Tengah, Subhandhy. (ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kabupaten Aceh Tengah menjadi satu-satunya di Provinsi Aceh yang menerima penghargaan dari Ombudsman RI, Rabu (7/12) bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.

Penghargaan tersebut berupa Penganugerahan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemberian Penghargaan turut disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Ketua Ombudman RI, Amzulian Rifai menyebutkan ada 65 entitas yang menerima penghargaan kepatuhan tinggi, atau masuk kategori hijau. Diantaranya 15 Kota, 16 Kabupaten dan sisanya Pemerintah Provinsi, Kementerian dan Lembaga.

“Melalui pemberian penghargaan ini kita harapkan pelayanan publik di Indonesia semakin baik dan tahun depan semakin banyak lagi yang mendapat penilaian baik,” ujarnya.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan pemberian penghargaan diperluan untuk memotivasi lembaga negara dalam memberian pelayanan publik yang cepat dan baik kepada masyarakat.

“Kalau bisa semua pelayanan lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Penghargaan untuk Kabupaten Aceh Tengah diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Subhandhy.

Awalnya, penghargaan akan diterima langsung oleh Plt. Bupati Aceh Tengah, Alhudri. Namun, berkaitan dengan tugas Alhudri juga sebagai Kadis Sosial Aceh yang bersangkutan harus segera balik ke Aceh untuk melakukan koordinasi penanganan musibah Gempa Bumi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya. [Randi/rel]

Related posts