Aceh dapat delapan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Tari Guel. (Kanal Aceh/Aidil)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan menyerahkan delapan sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada sejumlah bupati di Taman Budaya, Banda Aceh, Jumat (16/12).

Sertifikat tersebut diberikan dalam rangka penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2016 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 27 Oktober lalu, dimana Aceh memiliki delapan dari 150 daftar warisan budaya tak benda Indonesia.

Delapan warisan budaya tak benda asal Aceh tersebut adalah tradisi Mak Meugang, Seni tutur Nandong dari Simeulue, Tari Guel dari Bener Meriah, Tari Likok Pulo dari Aceh Besar, Tradisi Pacu Kude dari Aceh Tengah, Menatkahen Hinei dan Canang kayu dari Aceh Singkil serta Meracu dari Aceh Selatan.

Sekda Aceh memberikan sertifikat kepada para bupati yang mewakili daerah asal budaya masing-masing.

“Pemberian sertifikat ini adalah bentuk penetapan dari Pemerintah bagi mendukung pengembangan dan pelestarian seni budaya takbenda yang ada di Aceh,” kata Dermawan.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah awal bagi Pemerintah Aceh untuk menyusun langkah strategis guna menggalakkan kegiatan nyata berupa festival, pertunjukan, seminar, sarasehan atau workshop untuk mendorong semangat melestarikan warisan budaya tak benda tersebut.

Dermawan mengatakan dengan adanya pemberian sertifkat terhadap delapan warisan budaya Aceh itu, maka kini semakin banyak warisan budaya dari Aceh yang mendapat pengakuan secara nasional.

Pada tahun lalu Pemerintah juga telah menerbitkan sertifikat untuk 10 warisan budaya tak benda asal Aceh, yaitu Tari Bines (dari Gayo Lues), Tari Rabbani Wahid (dari Bireuen), Tari Dampeng (dari Aceh Singkil), Tari Rapai Geleng (dari Aceh Barat Daya), Tari Seudati (dari Pidie), Tari Didong (dari Aceh Tengah), Pinto Aceh (dari Kota Banda Aceh), Kopiah Riman (dari Pidie), Kerajinan Rencong (dari Aceh Besar), motif Rumoh Aceh (dari Aceh besar) dan Kerawang Gayo (dari Aceh tengah).

“Pengakuan ini membuktikan bahwa Aceh sangat kaya dengan seni budaya, baik yang bersifat benda maupun tak benda, yang merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia,” jelasnya.

Sebagai pewaris budaya masa depan, Dermawan mengajak masyarakat Aceh untuk berupaya melestarikan berbagai kekayaan warisan budaya yang ada agar nilai, makna dan fungsinya terjaga.

“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota juga diharapkan dapat berperan sebagai motor bagi pelestarian tersebut, sehingga semangat masyarakat dalam mengembangkan warisan budaya itu semakin meningkat,” pungkasnya. [Aidil/rel]

Related posts