PP IPNU: Ahok lecehkan simbol NU, kami tidak terima

Ali Taher: Pernyataan Ahok tak memiliki moral kebangsaan
Ahok dalam persidangan. (suara.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Usai persidangan ke delapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin berbuntut panjang. Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin, bahkan mengancam akan kembali melaporkan Rais Aam PBNU ini ke polisi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Asep Irfan Mujahid menyayangkan ucapan dan perlakuan Ahok kepada KH. Ma’ruf Amin tersebut. “Ahok telah menghina panutan tertinggi kami dengan menuduh Kiai tidak obyektif dan disertai ancaman,” ujar Asep saat Harlah NU ke 91, Selasa (31/1), yang dilansir dari situs resmi PP IPNU.

Untuk itu, PP IPMNU menuntut Ahok dan pengacaranya memohon maaf kepada Rais Aam PBNU dan seluruh warga NU. Sebab sikap dan perlakuan Ahok kepada Kiai Ma’ruf di persidangan sangat kasar dan melecehkan marwah NU.

“Apalagi pengacara (Ahok) intimidatif, kami tidak terima,” tegasnya.

PP IPNU pun mengecam ucapan Ahok bahwa Kiai Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif, yang seolah menyebut Kiai Ma’ruf berbohong. PP IPNU pun akan mengadakan konsolidasi dengan seluruh kader muda dan pelajar NU, termasuk Banser.

“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” ujarnya. [Republika]

Related posts