Polisi bekuk bandar Narkoba di Aceh Utara

Seorang bandar narkoba yang dibekuk polisi Aceh Utara. (ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Jajaran Polisi Sektor Nibong kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba, petugas juga berhasil mengamankan barang barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tiga Paket dengan berat 15,70 gram/ yang di bungkus dengan plastik bening dan dua paket campuran untuk saabu dengan berat 2,55 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Nibong IPDA Faisal Saputra kepada kanalaceh.com Minggu (19/2) mengatakan, selain barang bukti petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka yakni, Hasboni (26) tahun, warga Munye lhee Kecamatam Nibong Kabupaten Aceh utara.

Dikatakannya, penangkapan ini berbekal informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut telah terjadi penyalahgunaan narkotika di kediaman pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Aparat keamanan sekitar pukul 17:00 WIB mendatangi rumah tersangka.

Pelaku yang saat itu sedang menimbang sabu langsung digrebek oleh personel polisi. Tidak hanya itu, polisi juga menggeladah rumah pelaku dan menemukan sabu siap edar.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satres Narkoba guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Oleh karena itu, Kapolsek Nibong Ipda Faisal menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian apabila melihat ada pengedar atau pengguna narkoba dilingkungan masing-masing.

“Bila ada laporkan segera, Karena narkoba dapat menghancurkan regenerasi penerus bangsa kita,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts