Presiden dukung pengelola KEK Arun Lhokseumawe adalah Pemerintah Aceh

Presiden dukung pengelola KEK Arun Lhokseumawe adalah Pemerintah Aceh
Gubernur Aceh Zaini Abdullah bertemu dengan Menkopolhukam, Wiranto di kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (23/3). (Ajnn)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung bahwa pengusulan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe adalah Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Wiranto kepada Gubernur Aceh saat bertemu di kantor Kemenpolhukam Jakarta, Kamis (23/3).

Dalam pertemuan itu, Gubernur Zaini melaporkan tentang persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, bahwa telah dibentuk Tim Percepatan Pembentukan KEK Aceh.

Dijelaskan Zaini, sesuai dengan arahan Presiden tanggal 7 Agustus 2015, bahwa Pengusul dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe adalah Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kepada Zaini, Menteri Wiranto mengatakan bahwa pengusulan dan pengelolaan KEK tersebut dilakukan Pemerintah Aceh guna meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

Sebelumnya, Zaini juga melaporkan tentang kondisi terkini Provinsi Aceh terkait dengan politik, hukum, dan keamananan pasca pilkada dan persiapan pelaksanaan PENAS KTNA XV di Aceh sudah 80 persen.

Selain itu Zaini juga melaporkan bahwa kondisi Aceh aman terkendali, dan roda pemerintahan berjalan normal. [Aidil/rel]

Related posts