Polisi larang Hampa aksi saat kedatangan Jokowi ke Banda Aceh

Polisi tak beri ijin Hampa aksi saat kedatangan Jokowi ke Banda Aceh
Himpunan mahasiswa dan pemuda Aceh menggelar aksi menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan hak Kelola KEK Arun ke Pemerintah Aceh. Aksi itu berlangsung di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (4/5). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait aksi yang akan dilakukan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (Hampa) dalam menyambut kedatangan Presiden Jokowi saat pembukaan PENAS KTNA pada Sabtu (6/5) besok di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh batal dilakukan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladdin mengatakan bahwa pihak kepolisian melarang aksi tersebut, bahkan tidak mengeluarkan surat ijin untuk mereka.

“Kita tak memberi ijin saat kedatangan Presiden,” kata Kombes Pol T Saladdin, saat melakukan pertemuan dengan Hampa di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (5/5).

Baca: Hampa sambut Jokowi dengan aksi pada Pembukaan PENAS KTNA

Saladdin menambahkan, bahwa pihaknya tidak melarang untuk orang yang mau aksi, tapi cari waktu yang tepat dalam penyampaiannya. “Jangan pada acara pelaksanaan even berskala Internasional,” ujarnya.

Menurutnya, acara PENAS KTNA juga sebagai ajang promosi Aceh, agar dunia dapat melihat bahwa provinsi berjuluk serambi mekkah ini sudah aman dan nyaman.

Sementara, Juru Bicara Hampa, Reza Fahlevi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi damai menuntut Presiden Jokowi merevisi PP Nomor 5 Tahun 2017 Tentang KEK Arun Lhokseumawe.

“Untuk menuntut Pemerintah Pusat mengembalikan hak KEK Arun ke Pemerintah Aceh,” ujar Reza.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (4/5), Reza mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menyarankan KEK Arun harus dikelola oleh Pemerintah Aceh, namun pihak pihak terkait belum juga mengindahkan pernyataan presiden tersebut. [Randi]

Related posts