Jadi tersangka, Keluarga Habib Rizieq pasrah karena tiap perjuangan berisiko

Hidayatullah.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan mengantongi alat bukti dalam kasus tersebut.

Anggota kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan, keluarga pentolan FPI itu tak terlalu ambil pusing setelah jajaran Korps Bhayangkara itu menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi tersangka, karena mereka tahu dari setiap perjuangan pasti akan menuai risiko.

“Mereka sudah tahu risiko perjuangan dan tidak mengagetkan perjuangan pasti ada risiko-risiko seperti ini,” kata Kapitra di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Ia menambahkan, posisi Rizieq masih berada di Arab Saudi dan sikap tersebut diambil agar suami Umi Syarifah Fadlun bin Yahya itu dapat berpikiran tenang ihwal kasus yang menderanya saat ini.

“Biarlah dia bertafakur mendekatkan diri kepada Allah, biar ada energi baru. Ketika pulang ada kejernihan-kejernihan dalam mengambil sikap,” ujar Kapitra.

Ketika ditanyai perihal kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Ia mengatakan, tak bisa memberi kepastian terkait hal itu. Tapi, ia berharap sebelum Idul Fitri, Rizieq sudah kembali ke Indonesia.

“Mudahan-mudahaan 1 Syawal di sini,” tukasnya.

Seperti diketahui, penetapan tersangka Habib Rizieq berbarengan dengan pelimpahan berkas Firza Husein ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Firza diduga merupakan teman percakapan berkonten pornografi. [Okezone]

Related posts