Tim Star ringkus 9 penjudi di Lhokseumawe, diantaranya 2 Kepala Desa

Ilustrasi judi. (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Tim situasi tertib ama untuk Rrakyat (Star) Polres Lhokseumawe berhasil meringkus sembilan pejudi dan dua diantaranya Kepala Desa dan Satu Karyawan pemerintahan Desa, pejudi disergap petugas  di sebuah warung di Desa Blang Raya, Muara Dua, Lhokseumawe, pada Sabtu (17/6).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Koordinator Tim Star Kompol Ahzan kapada kanalaceh.com mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak judi, selanjutnya di lakukan patroli dengan menggunakan motor trail dan bersenjata lengkap ke lokasi tersebut serta di lakukan penggerebekan.

“Untuk menuju ke lokasi Tim Star berjalan sekitar 50 meter dan memarkir kenderaan jauh dari lokasi agar tidak terlihat mata-mata pejudi yang sudah ditugaskan di jalan masuk lokasi judi tersebut, setelah sampai ke lokasi petugas langsung berteriak Polisi,  sehingga para pejudi lansung kocar kacir, namun atas kesiapan petugas mereka tidak bisa melarikan diri karna sudah terkepung, ”jelasnya.

Dikatakannya, hasil penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan orang diduga penjudi. Diantaranya dua Kepala Desa inisial MH (40), SA (34), kemudian DA (34) merupakan kepala urusan pemerintahan di sebuah Desa di Muling di Kuta Makmur, Aceh Utara.

Selanjutnya TA (43), SU (37, HA (23), AB (35), RA (22) dan KH (37) warga Blang Raya yang diketahui sebagai pemilik warung.

“Di lokasi penggerebekan tim Star berhasil mengamankan barang bukti  tujuh kotak batu domino, dua kotak kartu Joker dan uang tunai sebesar Rp11.800.000,” katanya.

Kompol Ahzan menambahkan, saat ini sembilan pria yang di duga penjudi tersebut serta barang bukti di serahkan ke unit Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts