Cegah pelanggar Syariat, pemuda Seunoddon kawal obyek wisata Pantai Bantayan

Wisatawan diminta waspada gelombang tinggi di pantai barat-selatan Aceh
Pengunjung bermain di pantai wisata Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (Antara)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam di Pantai Bantayan, Pemuda Gampong Bantayan, Seunuddon, Aceh Utara mengawal obyek wisata tersebut. Jika ada pelanggaran, para pemuda tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas.

keuchik Bantayan Fazal Umri kepada kanalaceh.com mengatakan, pemuda di daerah tersebut siap mengawal tempat wisata itu. “kita harapkan tidak ada pelanggaran Syariat Islam, jika ada kami tidak segan-segan mengambil sikap tegas, jika tetap dilanggar, kami sendiri akan menutup Pantai Bantayan ini,” ujarnya.

Dikatakannya, selama Pantai Bantayan dibuka kembali untuk pengunjung, pantai itu ramai dikunjungi warga, sehingga banyak  warga khususnya warga Bantayan terbantu beban ekonomi keluarga mereka. Mereka yang berjualan makanan ringan di tempat wisata ini didominasi para kaum ibu. Dalam sehari, mereka mampu meraup keuntungan  sejumlah Rp150 ribu hingga Rp1 juta.

“Jika hari libur seperti hari Sabtu dan minggu, para pedagang mampu mendapatkan menghasilkan uang sebanyak Rp150 ribu, tapi jika pada hari libur lebaran para pedagang mampu memperoleh pendapatan hingga Rp1 juta bahkan lebih,” tambahnya.

Katanya, Pantai Bantayan akan dibenah kembali oleh dinas terkait, pemerintah Aceh Utara akan membangun kios untuk pedagang, jalan, dan tempat parkir roda dua dan empat di loaksi Pantai Bantayan. Khusus untuk parkir roda dua, dikenakan biaya Rp 5.000, dan roda empat dikenakan biaya parkir Rp 10.000.

Uang parkir tersebut akan digunakan untuk membayar gaji para pemuda yang mengkawal Pantai Bantayan dari pelangagran Syariat Islam. “Dalam sehari kami dapat mengumpulkan uang dari parkiran sebanyak Rp 500 ribu,” katanya. [Rajali Samidan]

Related posts