Jalan rusak parah ganggu aktivitas, Datok Penghulu di Aceh Tamiang minta pemerintah perbaiki

Pengendara keluhkan jalan rusak lintas Aceh-Sumut
Ilustrasi - Kendaraan melintasi genangan air pada jalan rusak di lintas Pribu-Cot Darat, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu (14/9). (Antara)

Kuala Simpang (KANALACEH.COM) – Asosiasi Datok Penghulu se-Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang mengeluhkan dan memprotes kondisi jalan di wilayah Bandar Pusaka yang rusak parah dan hampir tidak bisa dilewati terutama pada saat musim penghujan.

Jalan dimaksud adalah ruas jalan dari Simpang Kompi Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang sampai Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur sepanjang 41 kilometer.

Terutama ruas jalan sepanjang 16 kilometer yang melintas di delapan kampung yakni Kampung Serba, Sunting, Rantau Bintang, Babo, Pantai Cempa, Pengidam, Bengkelang hingga Batu Bedulang. Semuanya masuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Sekretaris Asosiasi Datok Penghulu se-Kecamatan Bandar Pusaka, Paimin menjelaskan status jalan dengan kode ruas jalan P.036 tersebut merupakan jalan propinsi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 620/1243/2015 tanggal 29 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Namun demikian, sambungnya, sejak ditetapkan hingga sekarang, jalan tersebut tidak pernah dilakukan perawatan oleh Pemerintah Aceh. Padahal kondisi jalan tersebut sudah rusak parah dan nyaris tidak bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat terutama pada saat musim penghujan.

Menyikapi situasi tersebut, Asosiasi Datok Penghulu se-Kecamatan Bandar Pusaka menyatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalur transportasi utama masyarakat di 3 kecamatan yakni Kecamatan Sekerak, Bandar Pusaka Aceh Tamiang dan Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur.

“Lebih dari 500 orang tiap hari memanfaatkan jalan tersebut untuk keperluan bekerja, berdagang dan sekolah,” ujarnya dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Selasa (10/20).

Dikatakannya, kerusakan jalan tersebut berakibat pada gangguan serius terkait dengan kegiatan interaksi sosial, pendidikan, penegakan hukum, transaksi ekonomi, termasuk gangguan akses kesehatan.

“Pada saat musim penghujan seperti sekarang, setiap hari dipastikan minimal terjadi 10-15 kali kecelakaan akibat tergelincir dari kendaraan karena kondisi jalan yang licin dan berlobang,” sebut Paimin.

Lanjutnya, pada saat tertentu kerusakan jalan tersebut juga berdampak pada terhentinya proses belajar mengajar di beberapa sekolah dan juga mandegnya transaksi ekonomi di masyarakat.

“Pada saat musim penghujan seperti saat ini, total kerugian masyarakat mencapai Rp 15 juta per hari (hitungan kerugian material dan non-material yang diderita masyarakat di tiga kecamatan),” imbuhnya.

Maka, Asosiasi Datok Penghulu se-Kecamatan Bandar Pusaka meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera memperbaiki jalan tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan perbaikan tambal-sulam menggunakan dana tanggap darurat untuk mengurangi insiden kecelakaan dan sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten terhadap masyarakat Aceh Tamiang.

“Jika kedua permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka Asosiasi Datok Penghulu se-Kecamatan Bandar Pusaka akan menginstruksikan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan tersebut untuk berhenti membayar pajak mulai tahun 2018,” tegas Paimin. [Aidil/rel]

Related posts