Segini tarif PSK prostitusi online di Banda Aceh

Polisi akan kembangkan konsumen prostitusi online di kalangan pejabat Aceh
Pekerja seks komersial (PSK) yang terlibat prostitusi online di Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANAKACEH.COM) – Polisi mengungkap jaringan prostitusi online via media sosial di Kota Banda Aceh. Seorang yang diduga mucikari alias germo berinisial AN dan enam perempuan seks komersial (PSK) ditahan.

Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (22/10) dini hari di salah satu hotel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.

Si mucikari ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel itu. Dia sedang mengantarkan dua orang teman wanitanya kepada pelanggan.

Baca: Jaringan prostitusi online di Banda Aceh digrebrek

“Kami berpura-pura untuk memesan kepada muncikari (undercoverbuy). Di saat itu langsung menangkap pelaku dan mengungkap siapa saja yang menjadi korban,” kata Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi T Saladin, pada Senin (23/10).

Menurut polisi, perempuan-perempuan asuhan mucikari AN bertarif Rp800 ribu sampai Rp1,5 juta sekali kencan.

AN ditengarai sudah lebih dua tahun menjalankan bisnis prostitusi itu. Dia dibantu seorang rekannya yang kini buron.

Baca: Polisi akan kembangkan konsumen prostitusi online di kalangan pejabat Aceh

Mucikari AN menjaring korban melalui media sosial, setelah disepakati, pelaku menjajakan korban kepada pelanggan.

“Kami masih lakukan pengembangan, diduga masih banyak yang berkeliaran di Kota Banda Aceh,” ujar Saladin.

Dari tangan AN, polisi menyita 13 unit ponsel milik pelaku dan saksi, satu dompet milik pelaku dan uang tunai sejumlah Rp3,3 juta. [Randi]

Related posts