Pelaku Sodom anak di Abdya tak bantah keterangan saksi

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pejabat di Aceh Jaya Dipolisikan
ilustrasi.

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Barat Daya (Abdya), kembali melakukan pendampingan terhadap  kasus sodomi puluhan anak di bawah umur. Yang sempat mengegerkan Kabupaten itu Januari 2018 lalu, di pengadilan Mahkamah Syari’ah Tapaktuan.

Agenda sidang atas kasus sodomi yang menjerat MA (40 tahun) warga Kabupaten Aceh Selatan yang menetap di Desa Lam Kuta Kecamatan Blangpidie, Abdya kali ini beragendakan pemeriksaan saksi (korban), yang dihadirkan sebanyak 6 anak.

Baca: Guru ngaji di Blang Pidie lecehkan dan sodomi belasan anak

Sekretaris P2TP2A Abdya, Yeni membenarkan pihaknya kembali melakukan pendampingan kepada korban atas proses sidang yang kembali digelar oleh Mahkamah Syari’ah Tapaktuan.

“Hari ini sidang lanjutan, agenda pemeriksaan saksi (korban) 6 anak,” kata Yeni, Kamis (24/5).

Baca:Belasan anak disodomi, KPPAA: Kemenag harus jadi leading sektor antipornografi

Yeni menjelaskan, dalam proses sidang ini pelaku juga turut dihadirkan pelaku dan tidak membantah atas keterangan yang disampaikan para korban. “Pelaku tidak membantah,” ujar Yeni.

Dikatakan, setelah proses sidang kali ini selesai, sidang akan kembali digelar dengan menghadirkan 5 saksi (korban) yang akan diminta keterangan oleh pihak Makamah Syari’ah Tapak Tuan.

“Sidang selanjutnya Rabu depan,” sebutnya,

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 19 anak dibawah umur di Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah menjadi korban sodomi oleh pria beristri beranak 2.

Tersangka berinisial MA (40 tahun) kelahiran Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan dan saat ini menetap di Desa Lamkuta Kecamatan Blangpidie.

Terkuaknya prilaku menyimpang MA terhadap anak dibawah umur di desa itu bermula ketika 4 dari 19 korban melaporkan apa yang mereka alami kepada wali muridnya di salah satu SMP di Kecamatan Blangpidie tempat mereka bersekolah.

Setelah mendengar pernyataan para korban, wali murid dan 4 korban melaporkan MA ke pihak kepolisian Polres Abdya, Selasa 30 Januari 2018 siang tadi.

Kapolres Abdya, Akbp Andy Hermawan Sik, melalui kasat Res Iptu Zulfitriadi, SH membenarkan bahwa telah datang 4 siswa beserta guru salah satu SMP di Kecamatan Blangpidie untuk melaporkan kasus sodomi yang dilakukan oleh MA terhadap 4 murit tersebut. “Iya benar, guru dan korban datang sebagai pelapor,” kata Iptu Zulfitriadi.

Lebih lanjut Zulfitriadi menerangkan, yang menjadi sasaran pelaku rata-rata merupakan anak yang masih berumur  . Prilaku menyimpang pelaku ternyata telah dilakukannya sejak tahun 2016 lalu.

“Sasaranya kebanyakan anak dibawah umur. Prilaku menyimpang itu telah dilakukan sejak tahun 2016,” ujarnya. [Jimi Pratama]

Related posts