Pemuda Banda Aceh ini Telan Satu Paket Sabu Untuk Kelabuhi Polisi

(Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Barat mengamankan seorang pemuda berinisila MR (25), karena ketahuan membawa paket sabu seberat 25 gram.

MR diketahui seorang warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Ia ditangkap di sebuah losmen yang berada di kawasan Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Iptu Novrizaldi mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi masyarakat setempat yang curiga dengan gerak-geriknya sejak awal.

“Dari informasi inilah kita langsung ke lokasi dan menggerebek pelaku yang saat itu baru tiba di Aceh Barat dan hendak menginap di losmen,” ujarnya Rabu (24/7).

Setiba di losmen tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan di kamar yang hendak ditempati pelaku, dengan disaksikan karyawan losmen. Petugas pun menemukan sebuah kotak rokok berisi empat paket sabu seberat 28,18 gram dengan berat bersih 25,64 gram.

“Ada satu paket lagi di luar berat yang kita sita yang ditelan pelaku saat hendak digeledah badan. Awalnya pelaku mengatakan yang ditelan itu permen dan akhirnya ia mengaku satu paket lagi adalah paket sabu dan ditelan karena takut setelah ditangkap,” jelasnya.

Petugas pun berupaya untuk mengeluarkan paket sabu itu dengan menyuruh tersangka memuntahkan paketnya, hingga memberikan obat pencuci perut. Namun, hingga kini barang haram itu juga tidak berhasil keluar.

“Dia ini residivis dan pernah dihukum di Lapas Jantho, Aceh Besar sebelumnya atas kasus yang sama, diduga ada sekitar 30 gram sabu yang dibawa saat akan kita tangkap kemarin,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka MRF, barang haram yang dibawa dari Banda Aceh Ini nantinya akan dijual dan dipecahkan menjadi paket yang lebih kecil kepada rekannya. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. [Randi]

Related posts