Angka Kemiskinan di Aceh Tenggara Turun 1 Persen

(foto: Okezone)

Kutacane (KANALACEH.COM)  – Eksekutif dan Legislatif dinilai berhasil menekan angka kemiskinan di Bumi Sepakat Segenep Kutacane, dari 15 persen tahun 2017 menjadi 14 persen tahun 2018.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari Buspa ketika rapat paripurna masa sidang ke dua tentang rancangan qanun APBK-P tahun anggaran 2019, di Gedung DPRK Jum’at (16/8).

Baca: SK Plt Direktur PDAM Tirta Agara Diduga Sudah Kadaluarsa

Ia mengatakan, anggota DPRK periode 2014-2019 yang telah memberikan kontribusi dalam hal penyelengaraan pemerintah yang tertuang dalam qanun RPJMK, berisikan target kinerja pemerintah daerah dalam dua tahun pelaksaan RPJM tersebut.

Beberapa indikator keberhasilan, kata dia adalah menekan angka kemiskinan dari 15 persen pada tahun 2017, menjadi 14 persen tahun 2018. Kemudian mampu meningkatkan IPM dari 68 pada tahun 2017 menjadi 69 pada tahun 2018.

Kemudian pertumbuhan ekonomi dari 4,8 persen pada 2017 menjadi 5,2 persen tahun 2018, dan melampui target yang telah ditetapkan didalam RPJMK sebesar 4,5 persen.

Penekanan angka pengangguran ini dari 9,51 persen 2017 menjadi 8,50 persen 2018. Dalam dua tahun pelaksanaan RPJMK dan pemerintah daerah tetap mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut turut. “Kemampuan keuangan daerah kita pada tahun 2019 ini adalah sebesar Rp 1,3 Trilliun.

Berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 106/PMK.07/2018 tentang batas maksimal kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah, batas maksimal defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Kami akan terus menggali potensi-potensi lain seperti pembangkit listrik tenaga air yang dikelola oleh BUMD dan sember PAD lainnya, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam pelayanan retribusi daerah,” ujarnya. [Seh Amin]

Related posts