TNI dan Polri di Banda Aceh Diturunkan, Awasi Warga yang Masih Keluyuran Malam

(IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan personel Kodim 0101/BS dan Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan patroli gabungan jam malam di seputaran Kota Banda Aceh, Minggu malam (29/3).

Seperti diketahui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, telah mengeluarkan maklumat bersama untuk memberlakukan jam malam di Aceh. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona dapat diputuskan.

Pemberlakuan jam malam tersebut mulai berlaku sejak Minggu malam, (29/3) sampai dengan Jumat (29/5).

Keputusan itu ditetapkan dalam Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam penanganan corona virus disease 2019 di Aceh. Maklumat tersebut ditetapkan di Banda Aceh,  pada 29 Maret 2020.

Ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Kapolda Aceh Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda Teguh Arief Indratmoko dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam.

Di antara poin penting dari maklumat tersebut adalah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada penerapan jam malam sejak pukul 20.30 wib sampai dengan pukul 05.30 wib.

“Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karoke, tempat wisata, tempat olahraga, dan angkutan umum pada penerapan jam malam. Kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja,” demikian poin kedua dalam maklumat bersama Forkopimda  Aceh itu. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyumbangkan seluruh gajinya setiap bulan untuk tim penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Sabang, sebagai bentuk keseriusannya dalam menangani virus itu. “Pak Wali Kota menyumbangkan 100 persen gajinya setiap bulan untuk digunakan dalam penanganan COVID-19 di Sabang,” kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri, Minggu (29/3). Ia menjelaskan gaji yang disumbangkan Wali Kota Sabang, dimulai pada gaji yang diterima pada bulan Maret 2020, terus berjalan hingga proses penanganan COVID-19 dinyatakan selesai. Menurut Bahrul, Wali Kota Sabang atau yang akrab disapa Tgk Agam terus menunjukkan keseriusannya dalam megantisipasi penyebaran COVID-19 di Sabang, dengan mengeluarkan berbagai himbauan dan seruan bersama dengan Forkopimda Kota Sabang untuk menjadi pegangan bagu masyarakat selama wabah ini. “Ini merupakan bentuk keseriusan beliau menangani COVID-19, tentu kita berharap bencana non alam di Indonesia ini segera berakhir,” harapnya. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #dana #gaji #sumbang #cegahcorona #walikotasabang #covid_19 #antisipasi #pencegahan #bencana

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts