Pemkab Aceh Timur Diminta Sekolahkan Enam Anak Aceh yang Dipulangkan dari Thailand

Enam nelayan anak di bawah umur yang ditangkap di Thailand dipulangkan. (ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri untuk segera memulangkan enam nelayan anak dibawah umur yang tiba di Jakarta, Kamis (16/7) kemarin.

Hal itu disampaikan Plt. Gubernur Aceh, saat bertemu dengan keenam orang anak tersebut, di Mess Aceh Indramayu, Jakarta, Jumat (17/7). Nova juga menghormati proses hukum Pemerintah Thailand yang menjalankan aturannya sesuai dengan peraturan yang ada di negaranya dan juga hukum internasional.

“Yang jelas apa yang dialami, semuanya harus jadi pengalaman. Apa kesalahan yang kita lakukan, dan kita tidak boleh marah atau protes. Karena Kalau mereka masuk ke perairan kita, maka hal yg sama kita lakukan, begitulah hukumnya,” kata Nova.

Nova memastikan pemulangan enam nelayan asal Aceh tersebut pada 18 Juli 2020, besok Sabtu. Dia berharap, agar nantinya saat tiba di kampung halaman masing-masing, anak-anak itu tetap melanjutkan sekolahnya.

Menurutnya, dengan mereka melanjutkan pendidikan, nantinya masih bisa juga jadi nelayan yang lebih moderen, berdasarkan ilmu yang dipelajari di sekolahnya.

“Yang terpenting, pertama kalau masih sekolah, Lanjutkan sekolah dulu atau belajar ngaji di dayah. Tapi saran saya sekolah dulu, belajar menjadi nelayan moderen,” kata Nova.

Nova mengatakan tidak ada yang salah dengan pekerjaan nelayan. Sebab dengan adanya pekerjaan tersebut, maka kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi.

Namun, apabila nanti keenam nelayan di bawah umur tersebut tidak ada biaya untuk melanjutkan sekolah, bisa menghubungi Bupati setempat. “Atau nanti saya yang akan hubungi bupatinya. Walaupun sebenarnya harus ada perhatian khusus dari bupati untuk sekolah. Kalian sabar dulu, sekolah dulu. Nanti bisa pilih sekolah di SMK perikanan, atau kalau sudah dewasa jadi pengusaha ikan,” katanya.

Adapun, keenam anak dibawah umur itu diamankan Pemerintah Thailand pada pada 21 Januari 2020 lalu, di Perairan Andaman bersama 51 nelayan lainnya, dengan waktu dan kapal yang berbeda, yakni KM Tuah Sulthan dan KM Perkasa Mahera dan Vothus.

Masing-masing mereka diantaranya, Mawardi (16) asal kampung Mata Bunga, Desa Sejatera, Aceh Timur, Iqbal (16) asal Kampung Leugeu Baru, Desa Melati, Perurlak, Aceh Timur, Abdul (16) asal Kampung Payah Pengat, Desa Dama Pulau.

Kemudian, M Israkil Kasta (17) asal Pulo Blang Mang, Hamdan (17) asal Puedawa Rayeuk dan Mustafa (17) yang berasal dari Idi Cut.

Sebelumnya, sebanyak enam nelayan asal Aceh dari 57 orang yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu, enam diantaranya adalah anak dibawah umur.

Saat ini, keenam anak tersebut ditampung di Rumah Singgah Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, sebelum dipulangkan pada Sabtu, 18 Juli 2020 besok. [Randi/ril]

Related posts