Pemerintah Aceh Alokasikan Rp 15 miliar untuk Penanganan Covid-19 di Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. (ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Target awal pendapatan daerah pada APBK Induk Kabupaten Aceh Singkil adalah sebesar Rp 938,28 sedangkan P-APBK tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 859,83 miliar

Terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 78,45 miliar atau penurunan sebesar 8,02% dari pendapatan awal.

Hal ini disampaikan Bupati Dulmusrid saat Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Perubahan APBK tahun 2020 di Gedung DPRK setempat, Rabu (23/9).

Meski demikian, Pemkab Aceh Singkil juga mendapat alokasi anggaran senilai Rp 15 miliar dari APBA Provinsi Aceh untuk penanganan Covid-19.

“Selanjutnya disampaikan pada P-APBK  terdapat penambahan sebesar Rp 15 miliar yang penggunaan belanjanya sesuai DESK TAPA,”

Porsi anggaran tersebut diperuntukkan untuk penanganan esehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan dampak ekonomi dan pengawasan pergerakan orang/perbatasan.

Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Aceh Untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020.

Pada Sidang Paripurna ini, Dulmusrid juga meminta percepatan terhadap Tambahan Penghasilan PNSD yang telah dirasionalisasikan sebanyak 6 bulan.

“Terhadap kepedulian kita bersama terhadap PNSD ini pada P-APBK ini sudah kita anggarkan kembali sebanyak 2 bulan yaitu Tambahan Penghasilan Berdasarkan Obyektif Lainnya (Uang Makan PNSD) yang kita anggar hanya kepada Fungsional Umum pada masing-masing SKPK,” ungkapnya. [Khadafi]

Related posts