Pacu Investasi di Aceh, Dinas Penanaman Modal Diminta Percepat Proses Perizinan

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, menginstruksikan pejabat administrator (eselon 3) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melakukan reformasi kinerja.

Kebijakan itu bertujuan agar seluruh proses pemberian izin usaha dan investasi di Aceh harus dipermudah dan berjalan dengan cepat.

“Setiap pengurusan izin untuk melakukan usaha maupun investasi harus dipercepat, ini penting dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah,” kata Sekda di Aula DPMPTSP, Selasa, (19/1/2021).

Agar izin melakukan usaha berjalan dengan cepat dan tuntas, Sekda meminta para pejabat memahami tupoksi kerja di jabatan masing masing. Karena struktur jabatan dengan tupoksi kerja merupakan satu kesatuan, selain itu antar bidang kerja juga harus saling mendukung dan terintegrasi.

Sekda mengatakan, dirinya menaruh harapan penuh kepada seluruh pejabat dan aparatur di DPMPTSP, karena Dinas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung dunia usaha dan investasi di Aceh.

“Jika investasi dan usaha berjalan dengan lancar tentu berdampak bagi perkembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,”kata Sekda.

Pertemuan Sekda dengan Kepala Dinas beserta pejabat eselon 3 itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

Related posts