Perusahaan Sawit Diminta Ikut Tanggung Jawab Soal Rusaknya Jalan Longkib Subulussalam

Jalan Longkib Subulussalam Rusak Parah. (Kanal Aceh/Satria Tumangger)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Jalan penghubung antar Kecamatan Longkib dan Simpang Kiri Kota Subulussalam rusak parah. Kerusakan jalan tersebut diduga dipengaruhi oleh banyaknya mobil pengangkut CPO yang melintasi jalan tersebut melebihi tonase.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam Alhaddin, tak menampik bahwa kerusakan jalan itu dipengaruhi oleh lalu lalangnya kendaraan pengangkut sawit.

Meski begitu, ia berharap kedepan ada Qanun atau Perwal yang mengatur kerjasama Pemerintah Kota Subulussalam dengan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) BDA dan PLB 2 di Longkib serta PKS BSL di pelayangan, tentang pemeliharaan jalan Kecamatan Longkib tersebut.

“Jalan itu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Subulussalam saja, karena mobil perusahaan PKS BSL, BDA dan PLB 2 juga melintasi jalan itu, makanya harus ada qanun atau perwal yang mengatur kerjasama dalam pemeliharaan jalan tersebut,” kata Alhaddin, Selasa (16/2).

Sementara ini, kata dia, untuk perbaikan jalan Longkib tersebut sudah diusulkan tahun anggaran 2020. Namun dihilangkan oleh pemerintah pusat dengan alasan Covid-19.

“Pemerintah bukan tidak peduli, Itu sudah dianggarkan di tahun 2020 dari dana DAK sebesar Rp 13 Miliar lebih, tetapi dihilangkan karena Covid, namun tahun 2021 ini kita sudah usulkan lagi,” kata Alhaddin, Selasa (16/2).

Namun kata Alhaddin, tahun 2021 pihaknya kembali mengusulkan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan Kecamatan Longkib tersebut.

“Tahun 2021 kita akan perbaiki jalan dari Desa Buluh Dori Sampai ke kecamatan Longkib sebesar Rp 2,5 miliar bersumber dari dana Otsus dan dari Desa Bukit Alim menuju Singkohor sebesar Rp 5 miliar bersumber dari dana DAK,” kata Alhaddin.

Related posts