DPRA Tak Persoalkan PJ Gubernur Aceh dari Kalangan Militer

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. (IST/ajnn)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah menunjuk Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Menurutnya tidak masalah jika Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer, asalkan mampu membangun Aceh dan menciptakan kondisi aman.

“Tidak masalah soal itu (kalangan militer). Yang penting bagi kita saat ini adalah bagaimana bersama-sama kita bisa membangun Aceh ke arah yang lebih baik lagi,” kata Hendra Budian kepada wartawan, Selasa (5/7).

Awalnya, DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh, ketiga nama yang diusulkan itu yakni Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki dan Sekjend DPR RI Indra Iskandar.

Seperti diketahui, pemimpin dari kalangan militer bukan hal yang baru di Aceh. Sebelumnya ada nama Mayjen (Purn) Soedarmo yang menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh pada periode 28 Oktober 2016 – 11 Februari 2017.

Ia mengisi posisi tersebut setelah Zaini Abdullah cuti dari Gubernur Aceh karena mengikuti tahapan Pilkada Aceh 2017 lalu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga memastikan calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah pensiun sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.

Related posts