Pemko Banda Aceh Akan Batasi Aktivitas Malam Hari di Lokasi Wisata

Pemko Banda Aceh Akan Batasi Aktivitas Malam Hari di Lokasi Wisata. (Dok. Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Banda Aceh segera membuat kebijakan membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB),” kata Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, di Banda Aceh, Minggu dini hari.

Hal itu disampaikan Bakri Siddiq saat meninjau aktivitas malam masyarakat ke sejumlah lokasi wisata di kota setempat. Kegiatan tersebut merupakan respon atas beberapa kasus pelanggaran syariat islam yang terjadi belakangan ini.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Asisten I Pemko Banda Aceh Bachtiar, Kabag Prokopim Mulizar, Kasatpol PP/WH M Rizal, unsur TNI/Polri serta tokoh masyarakat Ulee Lheue Banda Aceh.

Bakri menyampaikan, pembatasan tersebut dilakukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dan dapat menghindari pelanggaran syariat islam.

“Makanya kami malam ini ke lapangan untuk menginventarisasi apa permasalahan, dan kami segera berunding dengan melibatkan seluruh komponen,” ujarnya.

Selain itu, kata Bakri, pihaknya juga sedang mencari solusi yang terbaik agar dalam penerapan syariat islam ini tidak mengganggu ekonomi masyarakat. Karena jangan sampai kemudian usaha mereka terganggu.

“Kita akan coba cermati mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat islam dan juga perekonomian warga,” kata Bakri.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bosan mengawasi penerapan syariat islam di kota ini, dengan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kita terus mengawal ini, karena Banda Aceh sebagai etalase penegakan syariat islam, ketika ada sesuatu yang tercoreng di sini maka itu akan memperburuk marwah dan citra Aceh,” kata Farid.

Dalam kesempatan ini, Farid juga meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk mengaktifkan kembali tim terpadu penegakan syariat yang telah terbentuk beberapa waktu lalu, sehingga pengawasan berjalan sesuai harapan.

“Tim itu perlu diberdayakan kembali, sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif, tetapi tim ini harus dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh sendiri agar lebih terintegrasi,” kata Farid.

Related posts