Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membeberkan hasil pemeriksaan pada jenazah salah satu pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong.
Joko mengatakan, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah Moohammad Noor–pengungsi Rohingya yang meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya,” ujar Joko, dalam keterangan, Selasa (14/2).
Sebelumnya disampaikan, bahwa aparat kepolisian menyelidiki penyebab pasti meninggalnya salah satu pengungsi Rohingya atas nama Moohammad Noor (32).
Pengungsi Rohingya itu diketahui meninggal di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Senin dini hari. []