Pekan Depan, Pemprov Aceh Akan Cairkan Gaji Tenaga Kontrak yang Menunggak

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh bakal mencairkan gaji tenaga kontrak yang menunggak pada minggu depan. Hal itu setelah DPR Aceh sudah meneken APBA 2024 hasil evaluasi Kemendagri, pada Jumat, 15 Maret 2024.

“Insya Allah minggu depan kalau tidak ada halangan sudah terealisasi. Termasuk tenaga kontrak,” kata Plh Sekda Aceh, Azwardi usai menghadiri rapat penandatanganan APBA 2024.

Azwardi mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Asisten III, Kepala Organisasi SDm dan Badan Keuangan Aceh (BKA) untuk menjalankan petunjuk dari Pj Gubernur Aceh, Bustami soal pencairan gaji tenaga kontrak tersebut.

“Kita sudah duduk dengan pak Asisten III, Karo organisasi dan BKA dan dari petunjuk bapak Gubernur untuk menyelesaikan pencairan legalitas gaji tenaga kontrak,” katanya.

Untuk itu, ia berharap ke depan, semua kewajiban-kewajiban Pemerintah Aceh akan diselesaikan secepatnya.

“Insya Allah ke depan kita akan menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita,” katanya.

Related posts