Usai Kasus Pemerasan Wisatawan, Pengawasan Bukit Lamreh Diperketat

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan praktik premanisme terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, tidak boleh terulang.

Komitmen itu disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar, Suhaimi SP, menyusul kasus dugaan pemerasan terhadap wisatawan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Suhaimi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mesjid Raya untuk membahas langkah pencegahan dan pengawasan di salah satu destinasi wisata unggulan Aceh Besar tersebut.

“Persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keamanan pengunjung tidak boleh terulang lagi. Bukit Lamreh merupakan aset wisata Aceh Besar yang harus dijaga bersama,” kata Suhaimi dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Menurut dia, pengelolaan kawasan wisata harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun wisatawan.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan yang merugikan pengunjung dan mencoreng citra Aceh Besar sebagai daerah tujuan wisata.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang terduga pelaku pemerasan terhadap wisatawan di Bukit Lamreh. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus itu terungkap setelah seorang wisatawan melapor ke polisi terkait dugaan pemerasan yang dialaminya saat berkunjung ke Bukit Lamreh pada Minggu (14/6).

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada tiga pria berinisial NZR, JL, dan ETK.

Related posts