Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Mirza (27) seorang petani asal Desa Linggan, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya meninggal […]
Author: Redaksi | Kanal Aceh
FPI ikut kawal malam tahun baru di Banda Aceh
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh ikut mengawal pelarangan […]
Dua remaja nekat ingin terobos masuk ke Pantai Ulee Lheue
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menjelang pergantian tahun 2017, dua orang remaja dengan menggunakan sepeda motor […]
Polisi bekuk dua pelaku pembunuh Muchlisin di Aceh Timur
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pihak kepolisian Satreskrim dan Satintelkam Polres Aceh Timur bersama Densus 88 […]
Pengamanan malam tahun baru di Banda Aceh ketat
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengamanan jelang tahun baru 2017 di Kota Banda Aceh diawasi secara […]
Ketua KPA bantah anggotanya terlibat penyerangan warga Kuala Batee
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) dan Komite Peralihan Aceh […]
Pergub APBA 2017 dan kembalinya marwah lembaga DPR Aceh
JIKAPUN kemudian APBA 2017 menggunakan Pergub sebagai pijakan hukumnya, ada hal menarik dapat kita lihat […]
720 personel polisi amankan tahun baru di Aceh
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tahun baru 2017, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengerahkan 720 personel kepolisian […]
KNPI Aceh kubu Jamaluddin: Kami ingin beraktivitas di kantor
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Karena kesal kantor KNPI Aceh telah diduduki oleh KNPI Aceh kubu […]
Jadwal keberangkatan kapal ke Sabang ditambah hingga malam
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jelang tahun baru 2017, jadwal keberangkatan kapal laut di pelabuhan Ulee Lheu, […]
No More Posts Available.
No more pages to load.




![IMG_20161231_222240 Banda Aceh (KANALACEH.COM) - Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh yang membidangi masalah pemerintahan dan penertiban umum, Irwansyah menyambut baik atas keluarnya edaran Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh terkait larangan perayaan malam tahun baru di Banda Aceh. “Artinya ini sudah menjadi sebuah tradisi baru yang berlangsung di Banda Aceh. Transisi kepemimpinan Banda Aceh beberapa waktu lalu Alhamdulillah tidak berefek pada berubahnya kebijakan pelarangan perayaan malam tahun baru ini,”ujar Irwansyah, Minggu (24/12). Irwansyah menyebutkan, salah satu hal yang harus dilakukan setelah mengeluarkan surat edaran bersama adalah patroli dan sosialisasi yang dimulai dari sekarang, tidak hanya di mesjid dan meunasah, tapi juga di warkop-warkop dan cafe-cafe, dan bila diperlukan, ada sosialisasi berjalan oleh Satpol PP/WH. “Namun tentu saya ingin menyampaikan bahwa larangan tersebut tidak cukup hanya ada diatas kertas. Simpang Lima sebagai icon titik kumpul massa di Banda Aceh Alhamdulillah bebas dari itu semua dalam beberapa tahun terakhir, ini harus dipertahankan,” ujarnya. Setelah sosialisasi maksimal, kata Irwansyah, juga perlu dibuat posko bersama, misalnya di simpang lima, Simpang BPKP, Simpang Ulee Lhee, dan disimpang-simpang lain yang rawan akan menjadi tempat kumpul massa utk merayakan pergantian tahun baru masehi. “Posko ini sudah berdiri jauh-jauh hari sebelum malam hari H. Bekerjasama dengan warkop-warkop dan cafe yang ada, agar mereka sebagai pelaku usaha juga harus taat pada peraturan ini. Jangan sampai warkop dan cafe menjadi tempat kumpul warga yang siap-siap untuk berpesta di malam pergantian tahun itu,” lanjutnya. Selain itu Ketua Fraksi PKS DPRK itu juga berharap agar Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh serta Unsur Forkopimda lainnya untuk turun langsung memantau kondisi di malam tahun baru tersebut. “Hal ini dirasa penting untuk membuat semua aparat dan petugas bekerja maksimal, karena merasa dalam pengawasan atasan, dan merasa ada perhatian dari pimpinan. Ini penting sebagai bentuk keteladanan dan bentuk tanggung jawab langsung,” tambah Irwansyah. Selan itu, dewan sendiri, kata Irwansyah, juga siap untuk mengawal bersama masyarakat terhadap seruan bersama yang sudah diedarkan hingga ke gampong-gampong. Irwansyah juga mengajak turut serta menagwasi oleh seluruh aparatur gampong, pemuda dan tokoh masyarakat, sehingga di gampong-gampong bisa terjamin tidak adanya pesta perayaan tahun baru. “Karena memang perayaan tahun baru masehi itu bukan bagian ajaran Islam, dan kita di Aceh sedang menegakkan syariat Islam. Jadi sudah patut dan tepat memang budaya non Islam yang melanggar syariat tidak boleh berkembang di Banda Aceh,” pungkas Irwansyah. [Aidil/rel]](https://www.kanalaceh.com/wp-content/uploads/2016/12/IMG_20161231_222240-300x225.jpg)





