Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota […]
Tag: #dprk
Amankan belasan waria, DPRK apresiasi Kapolres Aceh Utara
Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPRK Kabupaten Aceh Utara, Abdul Muthalib memberikan dukungan dan apresiasi […]
Dewan: BPRS Baiturrahman tak berhak kelola dana gampong senilai Rp 19,5 M
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyebutkan bahwa dana bergulir […]
Banda Aceh rawan bencana, Pemko diminta kaji kembali infrastruktur
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Arida Sahputra meminta kepada Pemerintah […]
DPRK kawal larangan perayaan Tahun Baru di Banda Aceh
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh yang membidangi masalah pemerintahan dan […]
Atasi permasalahan di Aceh, Ketua DPRK: Pola pikir dan komunikasi harus diubah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar kuliah umum bertemakan […]
DPRK : video, foto dan laporan masyarakat jelas ada kegiatan waria di Hermes
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Irwansyah menegaskan, dari semenjak awal […]
Genjot PAD, DPRK Banda Aceh buat Qanun parkir Pra Bayar
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan membuat rancangan qanun […]
Pesta waria di hotel, FPKS Banda Aceh: Patroli WH harus ditingkatkan
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh, menyampaikan banyaknya laporan […]
DPRK Banda Aceh minta Dinas Pendidikan razia buku ke sekolah
Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Zulfikar Abdullah meminta […]
No More Posts Available.
No more pages to load.




![IMG_20161231_222240 Banda Aceh (KANALACEH.COM) - Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh yang membidangi masalah pemerintahan dan penertiban umum, Irwansyah menyambut baik atas keluarnya edaran Seruan Bersama Forkopimda Banda Aceh terkait larangan perayaan malam tahun baru di Banda Aceh. “Artinya ini sudah menjadi sebuah tradisi baru yang berlangsung di Banda Aceh. Transisi kepemimpinan Banda Aceh beberapa waktu lalu Alhamdulillah tidak berefek pada berubahnya kebijakan pelarangan perayaan malam tahun baru ini,”ujar Irwansyah, Minggu (24/12). Irwansyah menyebutkan, salah satu hal yang harus dilakukan setelah mengeluarkan surat edaran bersama adalah patroli dan sosialisasi yang dimulai dari sekarang, tidak hanya di mesjid dan meunasah, tapi juga di warkop-warkop dan cafe-cafe, dan bila diperlukan, ada sosialisasi berjalan oleh Satpol PP/WH. “Namun tentu saya ingin menyampaikan bahwa larangan tersebut tidak cukup hanya ada diatas kertas. Simpang Lima sebagai icon titik kumpul massa di Banda Aceh Alhamdulillah bebas dari itu semua dalam beberapa tahun terakhir, ini harus dipertahankan,” ujarnya. Setelah sosialisasi maksimal, kata Irwansyah, juga perlu dibuat posko bersama, misalnya di simpang lima, Simpang BPKP, Simpang Ulee Lhee, dan disimpang-simpang lain yang rawan akan menjadi tempat kumpul massa utk merayakan pergantian tahun baru masehi. “Posko ini sudah berdiri jauh-jauh hari sebelum malam hari H. Bekerjasama dengan warkop-warkop dan cafe yang ada, agar mereka sebagai pelaku usaha juga harus taat pada peraturan ini. Jangan sampai warkop dan cafe menjadi tempat kumpul warga yang siap-siap untuk berpesta di malam pergantian tahun itu,” lanjutnya. Selain itu Ketua Fraksi PKS DPRK itu juga berharap agar Wali Kota dan Wakil Walikota Banda Aceh serta Unsur Forkopimda lainnya untuk turun langsung memantau kondisi di malam tahun baru tersebut. “Hal ini dirasa penting untuk membuat semua aparat dan petugas bekerja maksimal, karena merasa dalam pengawasan atasan, dan merasa ada perhatian dari pimpinan. Ini penting sebagai bentuk keteladanan dan bentuk tanggung jawab langsung,” tambah Irwansyah. Selan itu, dewan sendiri, kata Irwansyah, juga siap untuk mengawal bersama masyarakat terhadap seruan bersama yang sudah diedarkan hingga ke gampong-gampong. Irwansyah juga mengajak turut serta menagwasi oleh seluruh aparatur gampong, pemuda dan tokoh masyarakat, sehingga di gampong-gampong bisa terjamin tidak adanya pesta perayaan tahun baru. “Karena memang perayaan tahun baru masehi itu bukan bagian ajaran Islam, dan kita di Aceh sedang menegakkan syariat Islam. Jadi sudah patut dan tepat memang budaya non Islam yang melanggar syariat tidak boleh berkembang di Banda Aceh,” pungkas Irwansyah. [Aidil/rel]](https://www.kanalaceh.com/wp-content/uploads/2016/12/IMG_20161231_222240-300x225.jpg)




