Pengurusan Izin Usaha Bagi UMK Akan Digratiskan

Pengurusan Izin Usaha Bagi UMK Akan Digratiskan

Banda Aceh (KANAL ACEH.COM) – Pemerintah Aceh akan mempermudah pengurusan izin usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

“Kita perlu mempermudah mereka mendapatkan izin usaha, sehingga hanya dalam beberapa jam, izin itu dapat diterbitkan tanpa pungutan biaya atau gratis,”tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Asisten II Setda Aceh, Azhari, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) se-Aceh, Kamis, (29/10).

Untuk itu, Sekda meminta kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh agar dapat memberikan kemudahan-kemudahan tersebut, sehingga UMK di Aceh dapat tertata lebih rapi dan tumbuh subur.

Selain itu, kata Dermawan, dengan adanya Perpres Nomor 98 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 akan mempermudah pelaku UMK mendapat keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya.

Adapun izin yang dimaksud dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 adalah berupa naskah satu lembar sehingga praktis dibawa oleh pelaku usaha, atau di tempel di tempat usaha yang dijalankan.

Dikatakan, khusus untuk wilayah Aceh, UMK merupakan sektor yang sangat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu, pembinaan dan perlindungan terhadap usaha ini harus ditingkatkan, agar pelaku UMK merasa nyaman dalam menjalankan usahanya,”ungkapnya.

“Kami berharap berbagai pemaparan dari para narasumber nantinya akan menghasilkan solusi yang bermanfaat sehingga dapat diterapkansesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkas Sekretaris Daerah Aceh.

Rakor dan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari (29-30/10) merupakan kerjasama Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aceh.

Pembukaan Rakor diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Giant Card Kartu IUMK BRI Aceh oleh Kepala Pimpinan Wilayah BRI Aceh kepada Asisten II Setda Aceh.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mulyadi S Pd, selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Pemimpin Wilayah Kanwil PT BRI Banda Aceh, M Fankar Umran, para Kepala Dinas Koperasi se-Aceh,Para Sekretaris Daerah se-Aceh.(T.Irawan)

Related posts