Pengadaan barang dan jasa akan diumumkan terbuka

Pengadaan barang dan jasa akan diumumkan terbuka
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar menandatangani MoU pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 di Restoran Pendopo, Senin (14/3) pagi. (Suhaimi Tripa)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh akan mengumumkan pelbagai paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2016 melalui media massa. Transparansi akan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat maupun bagi dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dan bahkan ikut mengawasi penyelenggaraan pembangunan di Aceh.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam sambutan singkatnya sebelum prosesi penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Aceh dengan Harian Serambi Indonesia tentang pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016 di Restoran Pendopo, Senin (14/3) pagi.

“Ini terobosan keterbukaan dan tidak ada sesuatu yang ditutupi. Silakan berpartisipasi secara sehat dan turut mengawasi agar penyelenggaraan pembangunan menjadi lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Zaini menambahkan sejak awal Pemerintah Aceh telah melaksanakan tender terbuka melalui Biro Pembangunan. Dengan pelaksanaan tender terbuka ia berharap akan mampu meminimalisasi terjadinya hal-hal negatif.

“Jika pun ada faktor X adalah faktor yang positif dan bukan yang negatif. Sehingga semua akan berjalan dengan cepat,” ujar Zaini Abdullah.

Pemimpin Umum Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada Harian Serambi Indonesia untuk menyelenggarakan amanah perundang-undangan, yaitu untuk menyiarkan seluruh masalah pelelangan proyek secara terbuka kepada masyarakat.

Sjamsul Kahar menambahkan, penandatangan Nota Kesempatan ini telah menunjukkan niat baik dari Gubernur selaku kepala Pemerintahan Aceh dan seluruh jajarannya untuk membuka dan menyiarkan seluruh informasi yang berkaitan dengan proyek-proyek yang akan diselenggarakan selama tahun 2016 agar diketahui oleh masyarakat luas.

“Ini adalah terobosan yang luar biasa. Kami insan media menilai selama ini karena kurang terbukanya proses pelelangan telah mengakibatkan lambatnya pelaksanaan proyek. Dengan terobosan ini, apalagi prosesnya dipercepat, tentu hal ini sangat dinantikan oleh masyarakat,” lanjut Sjamsul Kahar.

Ia menambahkan selama ini proses pelelangan sering terlambat sehingga sisa waktu realisasi proyek sedikit sekali. Hal ini menimbulkan kecenderungan proyek-proyek yang ada cenderung tidak tepat waktu dan banyak kekurangan pada hasilnya.

Sjamsul Kahar meyakini dengan terobosan ini, maka pada tahun-tahun berikutnya proses pembangunan di Aceh dinilai akan berjalan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kami sadar bahwa ini amanah yang harus kami jalankan, sehingga tidak hanya berhenti di penandatanganan kesepahaman ini tetapi kami ikut bersama-sama mengawal pelaksanaan proyek ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat umum,” pungkas Sjamsul Kahar.

Proses penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Zaini Abdullah selaku Kepala Pemerintahan Aceh bersama Pimpinan Harian Serambi Indonesia, Sjamsul Kahar, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan dan Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Nurchalis. [Sammy/rel]

Related posts